Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Pembangunan Infrastruktur Indonesia di Era Pandemi

Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Pembangunan Infrastruktur Indonesia di Era Pandemi

Gambar
  Peluang dan Strategi Pembangunan Infrastruktur Nasional di Tengah Pandemi dengan Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dilaksanakan pada 29 Oktober 2021, Kegiatan ini di selengarakan secara Online dengan App PPKB Online dari P3S Mandiri. KPBU merupakan skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang didasarkan pada suatu perjanjian (kontrak) antara Pemerintah yang diwakili oleh Menteri/Kepala Lembaga/Pemerintah Daerah selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan pihak swasta, dengan memperhatikan prinsip pembagian risiko diantara pihak. Skema KPBU secara potensial dapat mendukung peningkatan kualitas APBN dalam hal bisa mengurangi tekanan APBN dan APBD dalam mengalokasikan belanja modal untuk konstruksi awal proyek sehingga bisa diharapkan mengurangi keseimbangan primer negatif. Pengembalian Investasi Badan Usaha dapat dilakukan melalui (1) pembayaran oleh pengguna dalam bentuk tarif, (2) Availability Payment (3) bentuk lainnya sepanjang tidak bertentangan