Liputan KOmpas RBTV Jogja

Kami DPD ASPEKNAS DIY-JATENG sebagai mitra terpercaya bagi dunia usaha dan para profesional dalam mengembangkan kemampuan usaha serta kompetensinya terutama dalam memenuhi kebutuhan Pembinaan dan Pelatihan Kompetensi Kerja, menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) secara massal, bersama TUK Sewaktu DPUPR Kota Magelang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang, Jl. Jenderal Sudirman No. 54 Magelang, didanai APBD menjadwalkan membuka TUK Sewaktu untuk 170 Tukang Bangunan Gedung Level 1 (SI013049) secara On-Site pada hari Minggu, 26 November 2023, jam 08.00 s.d. selesai, dikelola oleh 4 Koordinator Kegiatan dan 5 Asesor Kompetensi. Kualitas dan kompetensi pekerja yang meningkat tentu saja akan memberi dampak positif dari proyek yang dikerjakannya. Proyek dengan pekerja kompeten akan berjalan sesuai perencanan dan selesai dengan optimal menghasilkan konstruksi yang berkualitas. Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) memiliki kegunaan dan peranan penting untuk setiap pekerja konstruksi maupun badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi. Sertifikat kompetensii memiliki banyak manfaat bagi tenaga kerja, tenaga ahli maupun perusahaan. Pada tenaga kerja/ahli konstruksi, sertifikat kompetensi bisa menjadi sertifikat yang mampu meningkatkan daya saing di pasar kerja global. Selain itu, dapat juga meningkatkan kualitas dan produktivitas bagi pekerja. Sementara bagi perusahaan, sertifikat kompetensi mempunyai manfaat dalam melakukan proses rekrutmen dan seleksi personil, serta memudahkan penempatan dan penugasan, dan memudahkan pengaturan pengembangan karir dan diklat. Sertifikasi profesi sangat penting karena memberikan bukti formal bahwa seseorang memiliki kompetensi dalam bidang tertentu. Ini sangat berguna bagi perusahaan dan organisasi yang mencari tenaga kerja yang kompeten, karena sertifikasi ini menjamin bahwa seseorang yang diakui memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Komentar

ASPEKNAS DIY

P E N E R A P A N D I G I T A L I S A S I P R O S E S S E R T I F I K A S I

Menerapkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Tentang K3 Konstruksi.

Pusat Pembinaan Pelatihan & Sertifikasi Mandiri

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)