ASPEKNAS DIY
P E N E R A P A N D I G I T A L I S A S I P R O S E S S E R T I F I K A S I
Oleh
ASPEKNAS-DIY
-
P E N E R A P A N D I G I T A L I S A S I P R O S E S S E R T I F I K A S I adalah mitra terpercaya bagi dunia usaha dan para profesional dalam mengembangkan kemampuan usaha dan kompetensinya terutama dalam memenuhi kebutuhan Pembinaan dan Pelatihan Kompetensi Kerja, Serfikasi Badan Usaha, Serfikasi Kompetensi, Pengujian dan Layanan Jasa Lainnya yang dilakukan tenaga ahli yang kompeten dan profesional serta memberikan pelayanan yang akurat, efektif, efisien dan sistematis dengan menggunakan teknologi informasi terkini. h p s://yubi.id/p3smmandiripus a t
Pengalaman Pendidikan dan Jenjang Jabker SKK
Oleh
ASPEKNAS-DIY
-
Menerapkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Tentang K3 Konstruksi.
Oleh
ASPEKNAS-DIY
-
Pr o tok o l K3 K o n s tru ks i S aat P ande m i C o r o na Virus D i s ea s e 2019 (CO VID - 19) Abstraks i U paya pencegahan dampak COVID–19 diperlukan protokol Pencegahan Penyebaran COVID–19 dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi bagi Pengguna Jasa dan Penyedia jasa. Upaya pencegahan dampak ini, merupakan bagian dari keseluruhan kebijakan untuk mewujudkan keselamatan konstruksi termasuk keselamatan dan kesehatan kerja, keselamatan publik, dan keselamatan lingkungan pada setiap tahapan penyelenggaraan Jasa Konstruksi; Disampaikan hal yang melatar-belakangi dan sebagai dasar hukum dari Skema Protokol Pencegahan COVID–19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dengan Pembentukan Satgas, Identifikasi, Penyediaan Fasilitas Kesehatan, Pelaksanaan Pencegahan. Demikan juga , Mekanisme Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease2019 (COVID 19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Diagram mekanisme protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Menerapkan Ketentuan Pera
Pusat Pembinaan Pelatihan & Sertifikasi Mandiri
Oleh
ASPEKNAS-DIY
-
P 3 SM adalah Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri. P3SM dibentuk atas inisiasi dari para “stake holder” beberapa Asosiasi dan beberapa Lembaga atau Perusahaan Sertifikasi yang berkeinginan membantu Pemerintah dalam penyampaian Regulasi terkait Sertifikasi ke seluruh pelosok Negeri. Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) merupakan Sinergi dari beberapa Organisasi, Lembaga, dan Layanan Jasa lainnya yang memiliki Visi dan Misi yang sama dalam mewujudkan kesuksesan bersama. P 3 SM mempunyai layanan sertifikasi terkait Jasa Konstruksi, Ketenagalistrikan, Ketenagakerjaan, BNSP, BSN/KAN, bahkan Layanan Jasa Lainnya. P 3 SM Ada dan Siap untuk melayani Anda di seluruh provinsi se Indonesia. Visi Menjadi "One Stop Service" dalam layanan Pembinaan, Pelatihan, Sertifikasi dan Layanan Jasa Lainnya bagi dunia Usaha dalam rangka berperan aktif menyampaikan regulasi pemerintah. Misi 1. Sinergitas Antar Organisasi Internal 2. Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
SERTIFIKAT KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN (SKTTK - DJK ESDM)
Oleh
ASPEKNAS-DIY
-
Adanya perubahan besar pembangunan di DIY, perlu selalu merujuk adanya 18 Satuan Ruang Strategis (SRS)
Oleh
ASPEKNAS-DIY
-
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Oleh
ASPEKNAS-DIY
-
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) merupakan lembaga nonstruktural yang menyelenggarakan sebagian kewenangan Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Terbitnya Permen PUPR Nomor 12 Tahun 2021 menggantikan Permen PUPR Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di mana telah mengacu kepada Undang-Undang No. 2 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 memberikan peran kepada LPJK dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), salah satu point penting dalam perubahan Peraturan ini adalah perpanjangan sertifikat kompetensi kerja untuk tenaga kerja kualifikasi ahli harus memenuhi kecuku
PENCATATAN PENGALAMAN TENAGA KERJA MELALUI e-SIMPAN
Oleh
ASPEKNAS-DIY
-
TUK P3SM di Indonesia 1 Des 2022
Oleh
ASPEKNAS-DIY
-
Komentar
Posting Komentar
Aspeknas DIY bersama anda.